Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK Telaah Calon Dewan Komisioner OJK

Luhung Sapto - Kamis, 09 Februari 2017

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan daftar 107 nama calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022. Menkeu yang merangkap sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) meminta KPK memeriksa rekam jejak para calon Dewan Komisioner OJK.

Sri datang ke KPK didampingi dua anggota pansel Dewan Komisioner OJK yang juga Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo. Kedatangan rombongan pansel Dewan Komisioner OJK langsung disambut Ketua KPK Agus Rahardjo.

Dijelaskan Sri, sebanyak 107 nama yang lolos seleksi tahap pertama calon Dewan Komisioner OJK Periode 2017-2022 diserahkan Pansel ke KPK. Pansel akan meminta KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri rekam jejak para calon.

"Kami menyampaikan daftar 107 nama ini kepada KPK hari ini sebagai suatu proses formal dari kami untuk meminta masukan dari KPK terhadap rekam jejak dan apakah KPK memiliki catatan-catatan dari 107 nama tersebut," kata Sri dalam konferensi pers di Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/2).

Sementara Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan KPK akan menelaah daftar calon Dewan Komisioner OJK yang diserahkan Pansel sebelum batas waktu terakhir,24 Februari 2017 mendatang.

"Mudah-mudahan sebelum 24 Februari kami sudah selesai," ujarnya.

Sebelumnya, seleksi tahap II berlangsung sejak kemarin, 8 Februari hingga 24 Februari 2017 mendatang. Pansel akan mengumumkan hasil seleksi tahap kedua pada 25 Februari 2017 melalui laman seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id, www.kemenkeu.go.id, dan www.bi.go.id.

Baca Artikel Asli