KPK Sudah Kantongi Dokumen Dugaan Suap SAP Jerman ke Pejabat Indonesia
Rabu, 17 Januari 2024 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan pengumpulan bahan dan keterangan atau pulbaket untuk mengusut dugaan suap dari perusahaan perangkat lunak multinasional yang berbasis di Jerman, SAP SE (SAP) kepada pejabat Indonesia.
Tahap awal, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK telah diperintahkan untuk segera menindaklanjuti.
"Saya sudah tanyakan langsung ke direktur penyelidikan dan juga sudah saya mintakan ke direktur PLPM untuk segera melakukan semacam pulbaket terhadap itu," kata Ketua KPK Nawawi Pomolango, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/1) malam.
Dalam pulbaket ini, KPK mendalami seputar informasi dugaan korupsi tersebut. Jika dalam pulbaket itu ditemukan indikasi dugaan rasuah, KPK bakal meningkatkan proses pengusutan ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.
Baca Juga:
"Jadi sementara jalan kita tinggu hasil pulbaketnya seperti apa dan mungkin ke depannya mereka akan mengajukan semacam surat Sprin Lidik, yang penting dalam pulbaket itu mereka menemukan segala hal yang menyangkut dengan SAP ini," ujarnya.
KPK sendiri sudah menerima informasi awal soal dugaan suap tersebut. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait dugaan tersebut, lembaga antikorupsi bahkan berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) dan telah didapat sejumlah dokumen terkait.
Dugaan suap dari SAP kepada pejabat Indonesia itu diungkap Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) melalui situsnya justice.gov. Dalam situs itu, pemerintah AS menyebut SAP harus membayar US$ 220 juta terkait investigasi yang dilakukan Departemen Kehakiman AS dan Securities and Exchange Commission (SEC) atau Komisi Sekuritas dan Bursa terhadap pelanggaran Undang-Undang Praktik Korupsi Asing atau Foreign Corrupt Practices Act (FCPA).
SAP dinyatakan telah melanggar Undang-undang Praktik Korupsi Asing (Foreign Corrupt Practices Act/FCPA). UU tersebut melarang perusahaan AS dan pihak afiliasinya, untuk menyuap pejabat asing dengan tujuan melancarkan atau membuat transaksi bisnis.
Baca Juga:
Menteri KKP Perintahkan Itjen Telusuri Jejak Proyek Dugaan Suap SAP Jerman
Disebutkan, SAP melakukan suap terhadap pejabat di Afrika Selatan dan Indonesia. Pejabat Indonesia yang menerima suap itu disebut merupakan pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) atau saat ini bernama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kemenkominfo. Diduga suap terkait kepentingan bisnis itu terjadi sekitar tahun 2015 dan 2018.
Ada beberapa pihak di Indonesia yang disebut terkait kontrak dengan SAP. Di antaranya, Kementerian Kelautan dan Perikanan; Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (saat ini bernama BAKTI Kominfo); Kemensos; PT Pertamina; Pemda DKI Jakarta; PT Mass Rapid Transit (MRT); PT Angkasa Pura I dan II. (Pon)
Baca Juga: