KPK Sudah Kantongi Dokumen Dugaan Suap SAP Jerman ke Pejabat Indonesia
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan pengumpulan bahan dan keterangan atau pulbaket untuk mengusut dugaan suap dari perusahaan perangkat lunak multinasional yang berbasis di Jerman, SAP SE (SAP) kepada pejabat Indonesia.
Tahap awal, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK telah diperintahkan untuk segera menindaklanjuti.
"Saya sudah tanyakan langsung ke direktur penyelidikan dan juga sudah saya mintakan ke direktur PLPM untuk segera melakukan semacam pulbaket terhadap itu," kata Ketua KPK Nawawi Pomolango, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/1) malam.
Dalam pulbaket ini, KPK mendalami seputar informasi dugaan korupsi tersebut. Jika dalam pulbaket itu ditemukan indikasi dugaan rasuah, KPK bakal meningkatkan proses pengusutan ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.
Baca Juga:
"Jadi sementara jalan kita tinggu hasil pulbaketnya seperti apa dan mungkin ke depannya mereka akan mengajukan semacam surat Sprin Lidik, yang penting dalam pulbaket itu mereka menemukan segala hal yang menyangkut dengan SAP ini," ujarnya.
KPK sendiri sudah menerima informasi awal soal dugaan suap tersebut. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait dugaan tersebut, lembaga antikorupsi bahkan berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) dan telah didapat sejumlah dokumen terkait.
Dugaan suap dari SAP kepada pejabat Indonesia itu diungkap Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) melalui situsnya justice.gov. Dalam situs itu, pemerintah AS menyebut SAP harus membayar US$ 220 juta terkait investigasi yang dilakukan Departemen Kehakiman AS dan Securities and Exchange Commission (SEC) atau Komisi Sekuritas dan Bursa terhadap pelanggaran Undang-Undang Praktik Korupsi Asing atau Foreign Corrupt Practices Act (FCPA).
SAP dinyatakan telah melanggar Undang-undang Praktik Korupsi Asing (Foreign Corrupt Practices Act/FCPA). UU tersebut melarang perusahaan AS dan pihak afiliasinya, untuk menyuap pejabat asing dengan tujuan melancarkan atau membuat transaksi bisnis.
Baca Juga:
Menteri KKP Perintahkan Itjen Telusuri Jejak Proyek Dugaan Suap SAP Jerman
Disebutkan, SAP melakukan suap terhadap pejabat di Afrika Selatan dan Indonesia. Pejabat Indonesia yang menerima suap itu disebut merupakan pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) atau saat ini bernama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kemenkominfo. Diduga suap terkait kepentingan bisnis itu terjadi sekitar tahun 2015 dan 2018.
Ada beberapa pihak di Indonesia yang disebut terkait kontrak dengan SAP. Di antaranya, Kementerian Kelautan dan Perikanan; Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (saat ini bernama BAKTI Kominfo); Kemensos; PT Pertamina; Pemda DKI Jakarta; PT Mass Rapid Transit (MRT); PT Angkasa Pura I dan II. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek