KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang: Ada di Deputi Pencegahan
Rabu, 09 Oktober 2024 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan persoalan yang berkaitan dengan dugaan gratifikasi jet pribadi anak Presdien Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep ditangani Deputi Pencegahan.
Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, hal itu menjadi tugas bagi Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
“Ini berkali-kali akan saya sampaikan bahwa untuk gratifikasi itu adanya di kedeputian deputi pencegahan. Ada di deputi pencegahan,” kata Asep dikutip Rabu (9/10).
Baca juga:
DPP IMM Apresiasi Kaesang Usai Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi ke KPK
Asep menegaskan koprsnya tidak mengurus persoalan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut. Ia meminta semua pihak menunggu pengumuman dari Pahala atau pimpinan KPK.
“Itu di luar kedeputian penindakan dan eksekusi. Jadi, kita tunggu nanti pak pahala kayaknya mungkin atau juga pimpinan nanti akan menyampaikan hal tersebut,” tuturnya.
Baca juga:
Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Pengamat Tantang Keberanian KPK
Ia lantas meminta awak media bertanya kepada salah satu pimpinan KPK, yakni Nurul Ghufron. Sebab, ia tak mendapat informasi soal perkara Kaesang.
“Tadi seharusnya ditanyakan ke pak Ghufron. Karena saya tidak dapat informasi kalo di kedeputian penindakan dan eksekusi,” kata dia.
Baca juga:
Dalih KPK tak Kunjung Ungkap Hasil Analisa Jet Pribadi Kaesang
Sebelumnya, KPK mengaku sudah merapatkan hasil analisis dugaan gratifikasi Kaesang. Hal itu diakui Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
“Untuk rapat pimpinan terkait hal tersebut informasinya sudah dilakukan,” ujar Tessa.
Meski demikian, ia enggan memberikan informasi detail terkait hasil analisa KPK. Menurutnya, saat ini berkas administrasi dugaan gratifikasi itu tengah diproses.
“Prosesnya masih administratif kalau itu sudah selesai kita tunggu pengumumannya yang harapannya tidak lama,” tuturnya. (Pon)