Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang: Ada di Deputi Pencegahan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 09 Oktober 2024
KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang: Ada di Deputi Pencegahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan persoalan yang berkaitan dengan dugaan gratifikasi jet pribadi anak Presdien Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep ditangani Deputi Pencegahan.

Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, hal itu menjadi tugas bagi Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

“Ini berkali-kali akan saya sampaikan bahwa untuk gratifikasi itu adanya di kedeputian deputi pencegahan. Ada di deputi pencegahan,” kata Asep dikutip Rabu (9/10).

Baca juga:

DPP IMM Apresiasi Kaesang Usai Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi ke KPK

Asep menegaskan koprsnya tidak mengurus persoalan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut. Ia meminta semua pihak menunggu pengumuman dari Pahala atau pimpinan KPK.

“Itu di luar kedeputian penindakan dan eksekusi. Jadi, kita tunggu nanti pak pahala kayaknya mungkin atau juga pimpinan nanti akan menyampaikan hal tersebut,” tuturnya.

Baca juga:

Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Pengamat Tantang Keberanian KPK

Ia lantas meminta awak media bertanya kepada salah satu pimpinan KPK, yakni Nurul Ghufron. Sebab, ia tak mendapat informasi soal perkara Kaesang.

“Tadi seharusnya ditanyakan ke pak Ghufron. Karena saya tidak dapat informasi kalo di kedeputian penindakan dan eksekusi,” kata dia.

Baca juga:

Dalih KPK tak Kunjung Ungkap Hasil Analisa Jet Pribadi Kaesang

Sebelumnya, KPK mengaku sudah merapatkan hasil analisis dugaan gratifikasi Kaesang. Hal itu diakui Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

“Untuk rapat pimpinan terkait hal tersebut informasinya sudah dilakukan,” ujar Tessa.

Meski demikian, ia enggan memberikan informasi detail terkait hasil analisa KPK. Menurutnya, saat ini berkas administrasi dugaan gratifikasi itu tengah diproses.

“Prosesnya masih administratif kalau itu sudah selesai kita tunggu pengumumannya yang harapannya tidak lama,” tuturnya. (Pon)

#Jet Pribadi #Kaesang Pangarep #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bagikan