KPK Sita Mobil dari Anak SYL

Jumat, 31 Mei 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri sejumlah aset terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Teranyar, tim penyidik KPK menyita mobil Toyota Innova Venturer dari anak SYL yang juga anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Indira Chunda Thita.

Baca juga:

Cucu SYL Tepis Minta Jabatan di Kementan

"Tim penyidik Kamis (30/5) telah selesai menyita 1 unit Mobil Merek Toyota Innova Venturer 2.0 A/T, beserta 1 buah kunci remote mobil," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (31/5).

Ali menjelaskan mobil tersebut ditemukan di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat, yang diduga pembeliannya menggunakan identitas pihak lain.

"Kemudian dimutasikan lagi kepemilikannya untuk menghilangkan jejak asli dari pemilik sebenarnya," ujarnya.

Baca juga:

Febri Diansyah Bakal Jadi Saksi di Sidang SYL Pekan Depan

LKPK langsung menyita mobil tersebut untuk dijadikan bukti di perkara TPPU SYL. "Segera akan dikonfirmasi pada saksi-saksi dan tersangka SYL untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dugaan TPPU-nya," pungkasnya.

Diketahui KPK menetapkan SYL sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang. Proses hukum tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang sebelumnya menjerat SYL. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan