KPK Sita Mobil dari Anak SYL
Mobil yang disita KPK dari (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri sejumlah aset terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Teranyar, tim penyidik KPK menyita mobil Toyota Innova Venturer dari anak SYL yang juga anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Indira Chunda Thita.
Baca juga:
"Tim penyidik Kamis (30/5) telah selesai menyita 1 unit Mobil Merek Toyota Innova Venturer 2.0 A/T, beserta 1 buah kunci remote mobil," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (31/5).
Ali menjelaskan mobil tersebut ditemukan di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat, yang diduga pembeliannya menggunakan identitas pihak lain.
"Kemudian dimutasikan lagi kepemilikannya untuk menghilangkan jejak asli dari pemilik sebenarnya," ujarnya.
Baca juga:
LKPK langsung menyita mobil tersebut untuk dijadikan bukti di perkara TPPU SYL. "Segera akan dikonfirmasi pada saksi-saksi dan tersangka SYL untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dugaan TPPU-nya," pungkasnya.
Diketahui KPK menetapkan SYL sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang. Proses hukum tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang sebelumnya menjerat SYL. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum