KPK Sita Dokumen Bansos di Rumah Pribadi Mensos Juliari

Kamis, 10 Desember 2020 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi dan rumah dinas Menteri Sosial Juliari P. Batubara pada Selasa (8/12). Penggeledahan terkait kasus dugaan suap bantuan sosial (Bansos) wilayah Jabodetabek tahun 2020.

"Hari Selasa (8/12) Tim Penyidik KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di 4 lokasi berbeda,yaitu dirumah pribadi dan rumah jabatan dinas tersangka JPB serta 2 kantor perusahaan yang diduga bekerjasama dengan Kemensos dalam penyaluran Bansos," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Kamis (10/12).

Baca Juga:

Ini Tanggapan PDIP atas Penangkapan Kadernya Mensos Juliari

Dari penggeledahan tersebut tim penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial.

"Tim akan menganalisa lebih dahulu terhadap beberapa dokumen dimaksud untuk selanjutnya segera melakukan penyitaan," ujar Ali.

Sebelumnya, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), serta kediaman dua tersangka Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Dari ketiga lokasi tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini.

Mensos Juliari berikan Bansos.(Foto: Kemensos).
Mensos Juliari berikan Bansos.(Foto: Kemensos).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.

KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.

Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Pon)

Baca Juga:

Mensos Juliari Ditahan 20 Hari ke Depan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan