KPK Sita Dokumen Bansos di Rumah Pribadi Mensos Juliari
Mensos Juliari P. Batubara pakai baju tahanan KPK. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi dan rumah dinas Menteri Sosial Juliari P. Batubara pada Selasa (8/12). Penggeledahan terkait kasus dugaan suap bantuan sosial (Bansos) wilayah Jabodetabek tahun 2020.
"Hari Selasa (8/12) Tim Penyidik KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di 4 lokasi berbeda,yaitu dirumah pribadi dan rumah jabatan dinas tersangka JPB serta 2 kantor perusahaan yang diduga bekerjasama dengan Kemensos dalam penyaluran Bansos," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Kamis (10/12).
Baca Juga:
Ini Tanggapan PDIP atas Penangkapan Kadernya Mensos Juliari
Dari penggeledahan tersebut tim penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial.
"Tim akan menganalisa lebih dahulu terhadap beberapa dokumen dimaksud untuk selanjutnya segera melakukan penyitaan," ujar Ali.
Sebelumnya, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), serta kediaman dua tersangka Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Dari ketiga lokasi tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.
KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.
Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Pon)
Baca Juga:
Mensos Juliari Ditahan 20 Hari ke Depan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat