KPK Segel Ruangan Ketua Komisi B DPRD Jatim
Senin, 05 Juni 2017 -
Kantor Ketua Komisi B DPRD Jatim dari Partai Gerindra, Mochammad Basuki disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (5/6). Namun, pada penyegelan tersebut tidak ada fraksi atau anggota dewan lain yang mengetahui keberadaan Basuki.
Salah seorang cleaning service gedung DPRD Jatim, Agus, yang sempat mengetahui penyegelan tersebut menjelaskan bahwa anggota KPK yang berjumlah lima orang datang pada siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Setelah melakukan penggeledahan, ada 3 staf Mochammad Basuki yang dibawa. Tidak hanya itu, anggota KPK juga menyita beberapa berkas dari ruangan beliau.
"Kalau pak Basuki nggak kelihatan sejak pagi. Saya cuma tahu ada 3 staf yang dibawa. Malahan saya dititipi kunci sama mereka," kata Agus.
Sementara dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Partai Gerindra Jawa Timur, Anwar Sadad mengaku belum tahu tentang penyegelan tersebut.
"Saya belum ada komunikasi apa pun dengan Basuki. Saya tahu informasi ini juga dari broadcast. Jadi, belum tahu pasti kasusnya apa," kata Anwar.
Terkait penyegelan ruangan Basuki, lanjut Anwar, Partai Gerindra Jawa Timur akan menggelar rapat mengenai kasus yang menjerat Basuki pada malam ini juga.
Berita ini merupakan laporan dari Budi Lentera, kontributor merahputih.com untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya di: Operasi Pekat Surabaya: 165 Pelaku Kejahatan Diringkus