KPK Sebut Ada 8 Titik Rawan Korupsi di Kemenag, Termasuk Jual Beli Jabatan

Senin, 24 Juli 2023 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) pada 2022 di Kementerian Agama (Kemenag). Hasilnya, ditemukan ada delapan titik rawan korupsi di Kemenag.

“Dalam survei tersebut, KPK memetakan risiko dan potensi korupsi serta mengukur efektifitas upaya pencegahan korupsi di Kemenag,” kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangannya, Senin (24/7).

Baca Juga:

KPK Sidik Rekening Penampung Hasil Korupsi Tukin Kementerian ESDM

Ipi mengatakan delapan titik rawan korupsi tersebut, yakni terkait tingkat keyakinan risiko kejadian suap dan gratifikasi, persepsi keberadaan trading in influence, risiko penyalahgunaan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa, dan risiko konflik kepentingan dalam pengelolaan SDM.

Kemudian, risiko penyalahgunaan fasilitas kantor, risiko penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas, risiko penyalahgunaan anggaran SPJ honor, serta risiko jual beli jabatan dalam promosi dan mutasi.

“Dari hasil SPI tersebut KPK juga telah memberikan rekomendasi dan bersama-sama Kemenag menyusun rencana aksi perbaikan yang implementasinya dimonitor oleh KPK,” ujar Ipi.

Ipi menyampaikan, pada SPI 2022 Kemenag meraih skor 74,20 dari skor rata-rata nasional 71,94. Skor ini turun dari angka yang diraih Kemenag pada 2021, yaitu 80.10.

Baca Juga:

Dewas KPK Undur Jadwal Sidang Etik Johanis Tanak

Lebih lanjut Ipi menuturkan, KPK akan memberikan penguatan integritas kepada jajaran Kemenag pada hari ini Senin (24/7). Adapun kegiatan tersebut bakal digelar di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ipi menyebut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bakal hadir dalam kegiatan itu bersama Wamenag Saiful Rahmat Dasuki, dan Sekretaris Jenderal H. Nizar.

Kemudian, jajaran eselon satu lainnya meliputi tujuh Direktur Jenderal, dua Kepala Badan dan Inspektur Jenderal beserta pasangan masing-masing dijadwalkan hadir secara langsung.

Materi pembekalan antikorupsi akan disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bersama jajaran di Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK. (Pon)

Baca Juga:

Sekjen Kemenhub Mangkir Panggilan KPK

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan