KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR

Selasa, 20 Januari 2026 - Didik Setiawan

Merahputih.com - Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR dan Wali Kota Madiun, Maidi berjalan dengan kawalan petugas di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

KPK resmi menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus dugaan suap fee proyek dan dana CSR di Madiun dengan barang bukti berupa uang senilai Rp550 juta. (Foto: MP/Didik Setiawan).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan