KPK Periksa Wakil Ketua MPR Syarief Hasan
Rabu, 04 Januari 2023 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tahun anggaran 2012-2013.
Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik memanggil Wakil Ketua MPR RI Fraksi Demokrat yang juga mantan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UMKM) Syariefuddin Hasan.
Pria yang dikenal dengan sapaan Syarief Hasan itu akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Direktur LPDB-KUMKM periode 2010 - 2017 Kemas Danial.
Baca Juga:
KPK Tahan AKBP Bambang Kayun
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (4/1).
Selain Syarief Hasan, dalam perkara ini tim penyidik juga akan memeriksa Endang Suhendar, wiraswasta.
Diketahui KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana oleh LPDB-KUMKM di Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga:
KPK Apresiasi Kepolisian yang Berhasil Tangkap Pencuri Laptop Jaksa
Empat tersangka itu yakni Direktur LPDB-KUMKM periode 2010 - 2017 Kemas Danial (KD), Ketua Pengawas Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat Dodi Kurniadi (DK), sekretaris II Koperasi Pedangan Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat Deden Wahyudi (DW), dan Direktur PT Pancamulti Niagapratama (PN) Stefanus Kusnadi (SK).
Akibat perbuatan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar sejumlah Rp 116,8 miliar. (Pon)
Baca Juga:
AKBP Bambang Kayun Penuhi Panggilan KPK