KPK Periksa Staf Sekjen hingga Sekuriti Kantor PDIP di Kasus Hasto

Selasa, 14 Januari 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kusnadi, selaku staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Selasa (14/1).

Kusnadi diperiksa terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI 2019-2024, dan perintangan penyidikannya dengan tersangka Hasto Kristiyanto.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa (14/1).

Baca juga:

Hormati Langkah Hasto Ajukan Praperadilan, KPK Yakini Penetapan Tersangka Sudah Sesuai

KPK juga memanggil empat saksi lainnya. Mereka yakni, kader PDIP Saeful Bahri, Plt Dirjen Imigrasi Saffar M Godam, Security Satgas di kantor DPP PDIP Nur Hasan, dan karyawan BUMN Jhoni Ginting.

Diketahui KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. Yakni kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.

Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah yang juga telah ditetapkan tersangka diduga memberikan suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Baca juga:

Belum Tahan Hasto, KPK: Masih Butuh Waktu

Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam handpone dalam air dan melarikan diri. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan