KPK Periksa Pj Gubernur NTB Terkait Kasus Dugaan Korupsi Walkot Bima
Senin, 20 November 2023 -
MerahPutih.com - Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi siap kooperatif memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.
Gita Ariandi bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi.
Baca Juga:
Ketua KPK Ternyata 'Meringkuk Mirip Koruptor' di dalam Mobil Tumpangan
"Di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Lalu Gita Ariandi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin.
Selain Gita Ariandi, penyidik juga menjadwalkan memeriksa Bagian Kepatuhan PT. Binavalasindo Dolarsia Sejahtera Utama, Nugraha Ronaldo Sabang Simorangkir dan pihak swasta bernama Muhammad Makdis.
KPK mengingatkan para saksi, termasuk Gita Ariandi untuk kooperatif memenuhi panggilan peneriksaan.
Baca Juga:
Molor Sebulan Lebih, Akhirnya Ketua KPK Bersedia Hadir Pemeriksaan Dewas
"Kami berharap saksi akan kooperatif hadir sesuai jadwal yang ditentukan tersebut," ujar Ali.
Lutfi sendiri telah ditahan KPK pada Kamis (5/10). Dia ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan mengondisikan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bima bersama keluarga intinya.
Dalam kasus tersebut, Lutfi diduga menerima setoran dari para kontraktor senilai Rp 8,6 miliar. (Pon)
Baca Juga:
KPK Jelaskan Status Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi di Kementan