Molor Sebulan Lebih, Akhirnya Ketua KPK Bersedia Hadir Pemeriksaan Dewas


Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho. (ANTARA/Humas KPK)
MerahPutih.com - Setelah sebulan lebih tertunda, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dipastikan bersedia menghadiri pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Pemeriksaan orang nomor satu di lembaga antirasuah itu terkait pertemuan Firli dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini menjadi tersangka KPK.
"Pak FB (Firli Bahuri) hari ini pukul 10.00 di Gedung ACLC. Info yang saya dapat melalui Kasek Dewas, akan hadir," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho, saat dikonfirmasi, Senin.
Soal kepastikan kehadiran Firli juga dikonfirmasi oleh Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. "Sudah dikonfirmasi akan hadir oleh jajarannya," ujar Syamsuddin.
Baca Juga:
Sedianya Firli diperiksa Dewas KPK pada Senin (13/11) lalu, tetapi pensiunan jenderal bintang tiga itu enggan diperiksa pada hari yang dijadwalkan tersebut.
Lalu, Firli melalui Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan akan memenuhi panggilan Dewas KPK untuk diklarifikasi pada Selasa (14/11). Kendati begitu, Dewas KPK sudah ada agenda rapat kerja sehingga kembali tertunda.
Firli juga kembali mengabaikan perubahan informasi perihal waktu klarifikasi yang dikirim Dewas KPK pada Jumat, 10 November 2023. Akibatnya sejak menerima laporan pada Jumat, 6 Oktober 2023 atau hampir sebulan lebih, Dewas KPK belum juga berhasil melakukan pemeriksaan terhadap Firli.
Dewas KPK mengaku hingga kini belum juga bisa mencapai kesimpulan terkait dugaan pelanggaran etik. Alasannya,, Dewas KPK mengaku masih memerlukan keterangan tambahan dari saksi yang tidak disebut identitasnya. Termasuk keterangan dari Firli Bahuri. (Pon)
Baca Juga:
ICW Sindir Firli Bahuri Tiru Gaya Koruptor saat Selesai Pemeriksaan Bareskrim
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui

Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina

KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral

Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO

Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
