Molor Sebulan Lebih, Akhirnya Ketua KPK Bersedia Hadir Pemeriksaan Dewas

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 20 November 2023
Molor Sebulan Lebih, Akhirnya Ketua KPK Bersedia Hadir Pemeriksaan Dewas

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho. (ANTARA/Humas KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Setelah sebulan lebih tertunda, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dipastikan bersedia menghadiri pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Pemeriksaan orang nomor satu di lembaga antirasuah itu terkait pertemuan Firli dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini menjadi tersangka KPK.

"Pak FB (Firli Bahuri) hari ini pukul 10.00 di Gedung ACLC. Info yang saya dapat melalui Kasek Dewas, akan hadir," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho, saat dikonfirmasi, Senin.

Soal kepastikan kehadiran Firli juga dikonfirmasi oleh Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. "Sudah dikonfirmasi akan hadir oleh jajarannya," ujar Syamsuddin.

Baca Juga:

Polisi Sita Dokumen LHKPN Ketua KPK Firli Bahuri

Sedianya Firli diperiksa Dewas KPK pada Senin (13/11) lalu, tetapi pensiunan jenderal bintang tiga itu enggan diperiksa pada hari yang dijadwalkan tersebut.

Lalu, Firli melalui Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan akan memenuhi panggilan Dewas KPK untuk diklarifikasi pada Selasa (14/11). Kendati begitu, Dewas KPK sudah ada agenda rapat kerja sehingga kembali tertunda.

Firli juga kembali mengabaikan perubahan informasi perihal waktu klarifikasi yang dikirim Dewas KPK pada Jumat, 10 November 2023. Akibatnya sejak menerima laporan pada Jumat, 6 Oktober 2023 atau hampir sebulan lebih, Dewas KPK belum juga berhasil melakukan pemeriksaan terhadap Firli.

Dewas KPK mengaku hingga kini belum juga bisa mencapai kesimpulan terkait dugaan pelanggaran etik. Alasannya,, Dewas KPK mengaku masih memerlukan keterangan tambahan dari saksi yang tidak disebut identitasnya. Termasuk keterangan dari Firli Bahuri. (Pon)

Baca Juga:

ICW Sindir Firli Bahuri Tiru Gaya Koruptor saat Selesai Pemeriksaan Bareskrim

#KPK #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Membantah narasi yang menyebut KPK menyita uang Rp 100 miliar dari rumah Yaqut.
Dwi Astarini - 1 jam, 41 menit lalu
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - 2 jam, 38 menit lalu
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Selain itu, Yaqut juga didakwa melakukan perbuatan tersebut bersama mantan staf khususnya.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8).
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Bagikan