Molor Sebulan Lebih, Akhirnya Ketua KPK Bersedia Hadir Pemeriksaan Dewas

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 20 November 2023
Molor Sebulan Lebih, Akhirnya Ketua KPK Bersedia Hadir Pemeriksaan Dewas

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho. (ANTARA/Humas KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Setelah sebulan lebih tertunda, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dipastikan bersedia menghadiri pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Pemeriksaan orang nomor satu di lembaga antirasuah itu terkait pertemuan Firli dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini menjadi tersangka KPK.

"Pak FB (Firli Bahuri) hari ini pukul 10.00 di Gedung ACLC. Info yang saya dapat melalui Kasek Dewas, akan hadir," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho, saat dikonfirmasi, Senin.

Soal kepastikan kehadiran Firli juga dikonfirmasi oleh Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. "Sudah dikonfirmasi akan hadir oleh jajarannya," ujar Syamsuddin.

Baca Juga:

Polisi Sita Dokumen LHKPN Ketua KPK Firli Bahuri

Sedianya Firli diperiksa Dewas KPK pada Senin (13/11) lalu, tetapi pensiunan jenderal bintang tiga itu enggan diperiksa pada hari yang dijadwalkan tersebut.

Lalu, Firli melalui Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan akan memenuhi panggilan Dewas KPK untuk diklarifikasi pada Selasa (14/11). Kendati begitu, Dewas KPK sudah ada agenda rapat kerja sehingga kembali tertunda.

Firli juga kembali mengabaikan perubahan informasi perihal waktu klarifikasi yang dikirim Dewas KPK pada Jumat, 10 November 2023. Akibatnya sejak menerima laporan pada Jumat, 6 Oktober 2023 atau hampir sebulan lebih, Dewas KPK belum juga berhasil melakukan pemeriksaan terhadap Firli.

Dewas KPK mengaku hingga kini belum juga bisa mencapai kesimpulan terkait dugaan pelanggaran etik. Alasannya,, Dewas KPK mengaku masih memerlukan keterangan tambahan dari saksi yang tidak disebut identitasnya. Termasuk keterangan dari Firli Bahuri. (Pon)

Baca Juga:

ICW Sindir Firli Bahuri Tiru Gaya Koruptor saat Selesai Pemeriksaan Bareskrim

#KPK #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Bagikan