KPK Periksa Pj Gubernur NTB Terkait Kasus Dugaan Korupsi Walkot Bima
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi siap kooperatif memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.
Gita Ariandi bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi.
Baca Juga:
Ketua KPK Ternyata 'Meringkuk Mirip Koruptor' di dalam Mobil Tumpangan
"Di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Lalu Gita Ariandi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin.
Selain Gita Ariandi, penyidik juga menjadwalkan memeriksa Bagian Kepatuhan PT. Binavalasindo Dolarsia Sejahtera Utama, Nugraha Ronaldo Sabang Simorangkir dan pihak swasta bernama Muhammad Makdis.
KPK mengingatkan para saksi, termasuk Gita Ariandi untuk kooperatif memenuhi panggilan peneriksaan.
Baca Juga:
Molor Sebulan Lebih, Akhirnya Ketua KPK Bersedia Hadir Pemeriksaan Dewas
"Kami berharap saksi akan kooperatif hadir sesuai jadwal yang ditentukan tersebut," ujar Ali.
Lutfi sendiri telah ditahan KPK pada Kamis (5/10). Dia ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan mengondisikan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bima bersama keluarga intinya.
Dalam kasus tersebut, Lutfi diduga menerima setoran dari para kontraktor senilai Rp 8,6 miliar. (Pon)
Baca Juga:
KPK Jelaskan Status Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi di Kementan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir