KPK Periksa Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Kamis, 13 Oktober 2022 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan pada Kamis (13/10).

Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

"Hari ini (13/10) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Kamis (13/10).

Baca Juga:

KPK Didesak Jemput Paksa Lukas Enembe

Belum diketahui apa yang akan digali dari kedua saksi tersebut. Namun, KPK sempat menyebut Sudrajad tak hanya bermain di satu perkara.

KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di MA.

Adapun 10 tersangka itu yakni Sudrajad Dimyati; hakim yustisial/panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu; PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie.

Kemudian pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno; PNS MA Albasri dan Nurmanto Akmal; Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Ivan Dwi Kusuma Sujanto dan Heryanto Tanaka.

Baca Juga:

KPK Minta Istri dan Anak Lukas Enembe Kooperatif

Jumlah uang suap yang diserahkan secara tunai oleh Yosep dan Eko pada Desy selaku representasi Sudrajad sekitar Sin$202.000 (ekuivalen Rp 2,2 miliar).

Dari jumlah itu, Desy menerima sekitar Rp 250 juta, Muhajir menerima sekitar Rp 850 juta, Elly Tri menerima sekitar Rp 100 juta dan Sudrajad menerima sekitar Rp 800 juta yang penerimaannya melalui Elly Tri.

Sudrajad dan lima tersangka lainnya yang berasal dari MA telah diberhentikan untuk sementara waktu sampai ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkrah. (Pon)

Baca Juga:

KPK Cegah Kepala BPN Riau dan Pemilik Hotel Adimulia Bepergian ke Luar Negeri

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan