KPK Periksa Eks Anggota DPR Riezky Aprilia Terkait Kasus Hasto

Selasa, 07 Januari 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan (PDIP) periode 2019-2024 Riezky Aprilia, pada Senin (7/1).

Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024, dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

"Hari ini Selasa (7/1) KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika dalam keterangannya, Selasa (7/1).

Baca juga:

Absen Panggilan KPK, PDIP Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Hasto setelah HUT Partai

Belum diketahui materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik kepada Riezky dalam kasus yang juga menjerat eks Caleg PDIP Harun Masiku tersebut.

Harun Masiku sendiri sampai saat ini seolah hilang ditelan bumi. KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Januari 2020.

Baca juga:

Wahyu Setiawan Merasa Tidak Ada Informasi Baru 6 Jam Diperiksa untuk Tersangka Hasto

Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah yang juga telah ditetapkan tersangka diduga memberikan suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam handpone dalam air dan melarikan diri. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan