MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi, Kamis (16/7).
Bobby bakal diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan suap terkait audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten, Muara Enim.
Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Saudara BB (Bobby Rizaldi) selaku anggota BPK.
kata Jubir KPK, Budi Prasetyo
Budi menyebutkan, tim penyidik bakal mencecar Bobby mengenai dugaan perubahan hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
KPK Duga BPK Ubah Hasil Audit Laporan Keuangan Pemkab Muara Enim
Lembaga antirasuah menduga terdapat intervensi dari BPK pusat untuk mengubah hasil audit yang semula wajar dengan pengecualian (WDP) menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Dari dugaan pengubahan temuan audit tersebut, menjadikan status opini untuk Pemkab Muara Enim juga berubah dari WDP menjadi WTP," ungkapnya.
Baca juga:
KPK kembali Geledah Pemkab Sukoharjo, Sasar Kantor 2 Tersangka ASN
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Bobby di Jakarta Selatan. Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita barang bukti elektronik terkait kasus suap ini.
"Oleh karena itu, penyidik memerlukan keterangan para saksi untuk menerangkan konstruksi perkara sehingga menjadi utuh, termasuk untuk memperkuat alat bukti terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya. (Pon)