Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK Periksa 14 Kepala Daerah Jambi Mulai Senin sampai Rabu

Andika Pratama - Minggu, 03 Maret 2019

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap 14 Kepala Dearah di Jambi. Pemeriksaan itu dimulai dari tanggal 4-6 Maret 2019.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan Korupsi sebagaimana yang diamanatkan UU 28 Tahun 1999 dan UU 30 Tahun 2002 pada KPK.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah

Febri mengungkapkan, pemeriksaan 14 kepala daerah otu akan dilakukan di Kantor Gubernur Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jambi.

"Sebagai sebuah proses pemeriksaan, KPK akan melakukan klarifikasi beberapa informasi terkait kekayaan Penyelenggara Negara," kata Febri di Jakarta, Minggu (3/3)

Febri mengungkapkan, ika terdapat kekurangan informasi yang dilaporkan oleh Penyelenggara Negara PN sebelumnya, diharapkan dalam proses pemeriksaan dapat dilengkapi.

Febri berharap, para Kepala Daerah yang diperiksa kekayaannya diharapkan dapat menjelaskan dengan terbuka jika ada informasi yang dibutuhkan tim antirasuah.

"Jika terdapat dokumen2 yang perlu dibawa dan dijelaskan, akan sangat membantu proses pemeriksaan ini," tuturnya.

Adapun jadwal pemeriksaan yang dilaksanakan KPK pada hari Senin 4 Mare 2019 besok yakni, Bupati Kerinci Adirozal, Bupati Batang Hari Syahirsah, Wali Kota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri. Pemeriksaan itu mulai digelar pada pukul 13.00 WIB.

"Hari selasa 5 Maret jadwal pemeriksaan Bambang Wakil Bupati Muaro Jambi Bayu Suseno, Wakil Bupati Batang Hari Sofia Joesoef , Bupati Bungo Mashuri, Bupati Tanjung Jabung Barat Safrial, Bupati Muaro Jambi Masnah, dan Bupati Merangin Al Haris yang digelar pukul 08.30 WIB," jelasnya.

Kemudian pada hari Rabu 6 Maret pihaknya bakal periksa Sukandar Bupati Tebo, Hilal Latif Badri Wakil Bupati Sarolangun, Abdul Khafidh Mantan Wakil Bupati Merangin, Syarif Fasha, Wali Kota Jambi Zulhelmi, Wakil Wali Kota Sungai Penuh dimulai pukul 08.30 WIB.

Wali Kota Sungaipenuh Prof. Dr. H. Asafri Jaya Bakri, M.A

Melalui proses pelaporan dan pmeriksaan LHKPN ini, lanjut Febri, KPK mengingatkan bahwa hal ini merupakan kewajiban Penyelenggara Negara.

"Keterbukaan terhadap masyarakat merupakan keniscayaan bagi pejabat publik, sehingga jangan sampai ada kekayaan yang disembunyikan. Kami percaya, ada itikad baik dari para PN di Jambi untuk melaporkan kekayaannya semaksimal mungkin," tutupnya. (Asp)

Baca Artikel Asli