Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Visual Lainnya Berita Foto

KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg

Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026

Merahputih.com - Petugas menunjukkan barang bukti hasil sitaan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap pengaturan jalur importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Dalam OTT tersebut, KPK menyita barang bukti dengan total nilai sekitar Rp40,5 miliar, yang terdiri atas uang tunai Rupiah Rp1,89 miliar, uang tunai USD 182.900, uang tunai SGD 1,48 juta, uang tunai JPY 550.000, logam mulia seberat 5,3 kilogram senilai sekitar Rp15,7 miliar, serta satu jam tangan mewah senilai Rp138 juta.

KPK juga menetapkan enam orang sebagai tersangka dan menahan lima di antaranya, yakni Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC (P2 DJBC) periode 2024–Januari 2026 Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonongan, Pemilik PT Blueray (BR) John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR Andri, serta Manajer Operasional PT BR Dedy Kurniawan. Para tersangka diduga terlibat dalam praktik suap untuk mengatur jalur importasi barang yang masuk ke Indonesia melalui DJBC. (Foto: MP/Didik Setiawan).

Baca Artikel Asli