Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Visual Lainnya Berita Foto

KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Didik Setiawan - Sabtu, 11 April 2026

Merahputih.com - Petugas KPK menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (11/4/2026).

Dalam OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), beberapa pasang sepatu bermerek Louis Vuitton, serta uang tunai sebesar Rp335,4 juta. Uang tersebut merupakan bagian dari total Rp2,7 miliar yang diduga telah diterima GSW dari permintaan awal sebesar Rp5 miliar.

Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka, yaitu Gatut Sunu Wibowo (GSW) selaku Bupati Tulungagung periode 2025–2030 dan Dwi Yoga Ambal (YOG) selaku ADC atau ajudan bupati.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak 11 hingga 30 April 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (Foto: MP/Didik Setiawan).

Baca Artikel Asli