KPK Lelang Tanah dan Bangunan Terpidana Kasus Korupsi Simulator SIM

Selasa, 17 Oktober 2017 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang tanah dan bangunan mantan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto pada Selasa (17/10).

Budi Susanto merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas Kepolisisan RI (Korlantas Polri).

"KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III pada Selasa 17 Oktober 2017 kembali akan melalukan lelang barang rampasan dari Budi Susanto," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (16/10).

Febri menjelaskan, barang rampasan yang akan dilelang itu antara lain tanah dan bangunan di Kepala Gading Jakarta Utara. "Luas 153 meter persegi dengan harga limit Rp17,36 miliar dan uang jaminan lelang Rp3,48 miliar," katanya.

Kemudian, kata dia, tanah dan bangunan di Pulo Gadung Jakarta Timur dengan rincian luas 162 meter persegi, harga limit Rp 1,79 miliar, dan uang jaminan lelang Rp 360 juta.

"Penawaran dilakukan melalui open bidding melalui www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Sejak berita lelang diterbitkan, calon peserta lelang dapat melihat objek yang akan dilelang," katanya. (*)

Sumber: ANTARA

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan