Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sebuah rumah perlindungan (safe house) milik Bupati Sukoharjo Etik Suryani di kawasan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Kamis (16/7).
Upaya paksa ini bertujuan mencari dokumen serta barang bukti tambahan guna memperkuat pembuktian perkara yang diduga menjerat Etik Suryani.
Baca juga:
KPK Sita Barang dari Safe House Bupati Sukoharjo Etik Suryani, 2 Koper Hitam Jadi Barang Bukti
Petugas memeriksa bangunan di Jalan Jagalan RT 02/RW 05, Kelurahan Bumi tersebut selama sekitar 1,5 jam. Seusai merampungkan proses pemeriksaan intensif, penyidik KPK terlihat membawa dua koper berwarna hitam menuju unit mobil operasional.
Rombongan penyidik berkendara meninggalkan lokasi sekitar pukul 11.00 WIB.
Tadi pukul setengah 10 datang dan langsung ke sana,
ucap seorang warga setempat berinisial E dikutip Antara
Fakta Lokasi Penggeledahan Aset Keluarga
Keterangan saksi lokal menyebut tempat tinggal tersebut berstatus milik orang tua Etik Suryani. Bangunan bersejarah bagi keluarga besar ini menjadi saksi bisu masa kecil sang kepala daerah sebelum menduduki kursi pemerintahan. Saat ini, adik kandung Etik bernama Erwan menempati rumah tersebut sehari-hari.
Berikut merupakan rincian poin data operasional penggeledahan tim penyidik di lapangan:
-
Lokasi Penggeledahan: Jalan Jagalan RT 02/RW 05, Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, Solo.
-
Durasi Pemeriksaan: Tim penyidik berada di dalam bangunan selama kurang lebih 90 menit.
-
Waktu Kedatangan Tim: Aparat penegak hukum tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB.
-
Barang Sitaan Awal: Dua unit koper berwarna hitam berisi dokumen penting perkara.
-
Penghuni Rumah Saat Ini: Erwan, saudara kandung dari tersangka kepala daerah Sukoharjo.
Konfirmasi Skandal Pemerasan Aparatur Daerah
Tindakan hukum berupa penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Etik Suryani sebelumnya. KPK menduga kuat terjadi tindak pidana penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik. Fokus penyelidikan mengarah pada tindakan pemaksaan pemenuhan materi finansial.
“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh Bupati,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan resmi mengenai status hukum kasus bersangkutan.
Budi Prasetyo memaparkan detail praktik koruptif berupa penekanan serta pemerasan terhadap jajaran perangkat daerah.
Objek pemerasan mencakup instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Lembaga antirasuah berjanji menuntaskan pemeriksaan seluruh saksi demi membuat terang perkara korupsi ini.