KPK Kembali Periksa Menteri Agama Lukman Hakim
Rabu, 22 Mei 2019 -
MerahPutih.com - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, nama Menag Lukman tak tercantum dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis Biro Humas lembaga antirasuah.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, kehadiran Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan.

"Terdapat kebutuhan permintaan keterangan terkait penyelidikan," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (22/5).
BACA JUGA: KPK Periksa Sekretaris Dirut PT PLN Terkait Suap PLTU Riau-1
Febri mengatakan, dalam permintaan keterangan ini, pihaknya mengklarifikasi posisi dan kewenangan Lukman Hakim sebagai Menteri Agama.
Febri masih enggan berkomentar lebih jauh mengenai penyelidikan yang dilakukan KPK. Febri hanya menyebut penyelidikan ini terkait dengan kewenangan pejabat-pejabat di Kementerian Agama.
"Pokok perkaranya tentu terkait dengan kewenangan pejabat-pejabat di Kemag," ujarnya.
Lukman sendiri pernah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag yang menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Politikus PPP ini bahkan disebut terlibat dalam praktik rasuah tersebut.
Teranyar, dalam persidangan praperadilan Romi, tim hukum KPK mengungkap adanya pemberian uang Rp10 juta buat Lukman dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin. Penerimaan uang itu diamini Lukman.
Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin. Keduanya diduga sebagai pemberi suap terhadap Romi.

BACA JUGA: KPK Perpanjang Penahanan Dua Tersangka Kasus Suap Krakatau Steel
Dalam perkara ini, Muafaq dan Haris diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Adapun, Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim. (Pon)