MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, pada Selasa (10/3).
Japto akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
"Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Sdr. JP, dalam perkara dugaan TPK gratifikasi di wilayah Kabupaten Kukar, untuk tersangka korporasi," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (10/3).
Mertua aktris Yasmine Wildblood itu akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara tiga korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Baca juga:
KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Sejumlah Pihak Ikut Diamankan
Ketiga perusahaan yang diduga bersama-sama Rita Widyasaro menerima gratifikasi tersebut adalah PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.
KPK sudah memeriksa tiga orang dari perusahaan tersebut pada Rabu 18 Februari 2026. Ketiganya adalah Johansyah Anton Budiman Direktur Utama PT Sinar Kumala Naga, Yospita Feronika BR. Ginting selaku Staf Bagian Keuangan PT Alamjaya Barapratama, serta Rifando yang merupakan Direktur PT Sinar Kumala Naga.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa uang hasil korupsi Rita Widyasari mengalir ke Ketua Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno dan politikus NasDem yang juga Wakil Ketua Umum PP, Ahmad Ali.
Adapun, uang tersebut berasal dari suap dan gratifikasi terkait proyek dan perizinan di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara.
Baca juga:
Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Diputus 11 Maret, KPK Yakin Hakim Akan Menolak
KPK juga telah menggeledah rumah Japto yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari rumah tersebut, tim penyidik menyita uang dalam mata uang rupiah dan asing senilai Rp 56 miliar.
Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti lain yakni 11 mobil, di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan Suzuki.
Japto sendiri sudah pernah diperiksa KPK tahun lalu sebagai saksi untuk tersangka Rita Widyasari. Ia diduga turut kecipratan penerimaan gratifikasi izin eksplorasi metrik ton batubara Rita Widyasari. (Pon)