KPK Kembali Periksa Ketua Gapensi Semarang Martono
Jumat, 02 Agustus 2024 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono, Jumat (2/8).
Martono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai terperiksa terkait perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
"Betul Saudara M hari ini hadir untuk dimintai keterangan," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Jumat (2/8).
Tessa menjelaskan Martono diperiksa terkait tiga perkara korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Pertama kasus dugaan suap terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024.
Baca juga:
Jubir KPK Bicara soal Pemeriksaan Wali Kota Semarang dan Suaminya
Kemudian yang kedua dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, dan yang ketiga dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.
Ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap Martono. Pada pemeriksaan, Rabu (31/7) penyidik KPK memeriksa Martono dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Berdasarkan informasi, keempat tersangka itu yakni Ita, Alwin, Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang Martono dan pihak swasta Rahmat U. Djangkar. Mereka juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. (pon)