KPK Harus Tetap Memegang Peran Sentral Pemberantasan Korupsi
Rabu, 26 Agustus 2020 -
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan, lembaga antirasuah harus tetap memegang peran sentral dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, kata Firli, KPK harus didukung dengan kewenangan dan kekuatan yang memadai.
"Bapak presiden (Jokowi) pernah menyampaikan dalam suatu kesempatan, KPK harus tetap memegang peran sentral dalam pemberantasan korupsi," kata Firli dalam sambutan acara 'Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK)' di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/8).
Baca Juga
Ketua WP KPK Sampaikan Pledoi kepada Sidang Majelis Etik Dewas
Firli mengatakan untuk mewujudkan kesejahteraan Indonesia, KPK telah melaksanakan kegiatan sesuai arahan Presiden Jokowi. Menurut Firli, ada lima program yang harus disosialisasikan.
"Di antaranya, pembangunan SDM; pembangunan infrastruktur; penyederhanaan regulasi; penyederhanaan birokrasi dan transformasi ekonomi," ujarnya.

Untuk itu, Filri menegaskan, terdapat lima fokus area pemberantasan korupsi. Pada sektor ini, KPK tidak akan segan melakukan penindakan dan pencegahan.
Baca Juga
Jokowi: Takut Lakukan Korupsi Bisa Didasarkan Ketakutan Kepada Neraka
"KPK akan melakukan pemberantasan korupsi terkait dengan bisnis; korupsi dengan penegakan hukum dan reformasi birokrasi; korupsi terkait politik; korupsi terkait pelayanan publik dan korupsi terkait SDA," kata Firli. (Pon)