Jokowi: Takut Lakukan Korupsi Bisa Didasarkan Ketakutan Kepada Neraka

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 26 Agustus 2020
Jokowi: Takut Lakukan Korupsi Bisa Didasarkan Ketakutan Kepada Neraka

Presiden Joko Widodo saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020). ANTARA/Desca Lidya Natalia/am

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Presiden Joko Widodo meminta masyarakat ikut dalam budaya antikorupsi, bukan hanya karena takut denda dan penjara, melainkan karena ketakutan kepada Tuhan.

"Takut melakukan korupsi juga bisa didasarkan pada ketakutan kepada sanksi sosial, takut dan malu kepada keluarga, kepada tetangga, dan kepada Allah Subhanahu wa taala, kepada neraka," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan RI, Bogor, Jawa Barat,Rabu (26/8).

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut melalui video conference dalam pembukaan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang diselenggarakan KPK.

Baca Juga:

1.415 Pasien Masih Jalani Perawatan di RS Darurat Wisma Atlet

"Gerakan budaya antikorupsi harus kita galakkan, masyarakat harus tahu apa itu korupsi, kita semua harus tahu apa itu gratifikasi, masyarakat harus jadi bagian mencegah korupsi, antikorupsi, kepantasan, kepatutan harus menjadi budaya," kata Jokowi.

Jokowi pun mengajak tokoh budaya, tokoh agama, tokoh masyarakat, para pendidik, insitusi pendidikan, institusi keagamaan, dan institusi kesenian untuk ikut dalam gerakan antikorupsi.

"Gerakan antikorupsi adalah bagian yang sangat penting dari upaya ini, dengan keteladanan kita semua, dengan perbaikan regulasi dan reformasi birokrasi saya yakin masyarakat menyambut baik gerakan budaya antikorupsi ini," kata Presiden.

Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo. (Foto: setkab.go.id)

Presiden pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengikuti aksi pencegahan antikorupsi tersebut dari waktu ke waktu.

"Marilah kita bersama-sama melaksanakan, samakan visi, dan selaraskan langkah untuk membangun pemerintahan yang efektif, efisien, dan inovatif sekaligus bebas dari korupsi," kata Presiden menegaskan.

Penerapan Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2018 dengan tiga fokus, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

Stranas PK dikerjakan oleh Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) selaku penyelenggara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) via daring dan luring bagi seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.

Terdapat enam program Stranas PK yang sudah dikerjakan, yaitu (1) utilisasi nomor induk kependudukan (NIK) dengan pencapaian 68,07 persen, (2) penerapan e-katalog dan marketplace dalam pengadaan barang dan jasa dengan pencapaian 61,79 persen.

Baca Juga:

Penutupan Gedung DPRD DKI Diperpanjang

Berikutnya, (3) keuangan desa dengan pencapaian 83,33 persen, (4) penerapan manajemen antisuap dengan pencapaian 66,75 persen, (5) pemanfaatan online single submission dengan pemanfaatan peta digital dalam pelayanan perizinan berusaha dengan pencapaian 47,15 persen, dan (6) reformasi birokrasi dengan pencapaian 65,06 persen. Dengan demikian, skor total pencapaian aksi Stranas PK secara nasional adalah 58,52 persen.

Ketua KPK Firli, sebagaimana dikutip Antara, dalam sambutannya mengatakan bahwa pencapaian bidang pencegahan KPK pada Semester I 2020 adalah optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) sampai Rp80,9 triliun dan penyelamatan potensi kerugian keuangan negara hingga Rp10,4 triliun. (*)

#Presiden Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Berita Foto
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Maret 2025
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Indonesia
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
Jokowi diharapkan kembali berbaur dengan masyarakat di wilayah setempat.
Frengky Aruan - Selasa, 22 Oktober 2024
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
Indonesia
H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi
Presiden Joko Widodo akan kembali ke Solo setelah purnatugas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 Oktober 2024
H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi
Indonesia
Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan
Jokowi juga menggelar makan siang terakhir bersama jajaran menteri kabinet kerja
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 Oktober 2024
Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan
Lifestyle
Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi
Presiden Joko Widodo menanam pohon pulai di perkarangan Istana Negara Jakarta pada Kamis (17/10) atau sebelum berakhirnya masa jabatan.
Frengky Aruan - Jumat, 18 Oktober 2024
Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres
Dalam narasinya disebutkan Jokowi marah karena Prabowo diam-diam memilih mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan sebagai wakil presiden (wapres) pengganti Gibran Rakabuming Raka.
Frengky Aruan - Jumat, 18 Oktober 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres
Indonesia
Di Penghujung Jabatan, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 Oktober 2024
Di Penghujung Jabatan, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri
Indonesia
Gantikan Heru Budi, Sekda Joko Ditunjuk Jadi Plh Pj Gubernur Jakarta
Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, ditunjuk sebagai Plh Pj Gubernur Jakarta. Ia menggantikan Heru Budi yang lengser hari ini.
Soffi Amira - Kamis, 17 Oktober 2024
Gantikan Heru Budi, Sekda Joko Ditunjuk Jadi Plh Pj Gubernur Jakarta
Indonesia
Presiden Berhentikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur, Diganti Teguh Setyabudi
Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 125P tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur DKI Jakarta.
Frengky Aruan - Kamis, 17 Oktober 2024
Presiden Berhentikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur, Diganti Teguh Setyabudi
Bagikan