Penutupan Gedung DPRD DKI Diperpanjang


Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Gedung DPRD DKI kembali ditutup selama 7 hari dimulai dari hari Senin 3 Agustus sampai Minggu 9 Agustus 2020. Putusan itu dilakukan untuk dilakukan seterilisasi gedung dewan dengan cairan disinfektan.
Kebijakan itu pernah dilakukan DPRD juga selama 5 hari dari Rabu 29 Juli hingga Minggu 2 Agustus 2020 menyusul ada tiga kelompok yang terdiri dari anggota DPRD, staf Sekretariat DPRD dan Petugas Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Sekretariat DPRD DKI terkonfirmasi positif COVID-19.
Baca Juga:
Penerapan Ganjil Genap "Paksa" Masyarakat Naik Angkutan Umum
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyampaikan, penyemprotan desinfetan dilaksanakan guna mencegah adanya klaster baru penyebaran penyakit corona.
"Alasan penutupan karena masih dalam tahap sterilisasi gedung. Supaya aman dari ancaman penularan," kata Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (3/8).

Politikus PDI Perjungan ini mengucapkan, selama seminggu ke depan ini, kegiatan dan aktivitas di gedung Dewan Parlemen Kebon Sirih ditiadakan dahulu dan akan dijadwalkan ulang dari Senin 10 Agustus 2020 mendatang.
Rapat yang ditunda seminggu ini akan dijadwakan kembali melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI.
"Terhadap kegiatan-kegiatan kerja dan aktivitas DPRD DKl Jakana akan dimulai kembali terhitung dari Senin 10 Agustus 2020 dan terhadap kegiatan-kegiatan yang sudah terjadwal," paparnya.
Baca Juga:
Prasetyo mengungkapkan, DPRD DKI akan segera menggelar polymerase chain reaction (PCR) swab test COVID-19 adanya 3 orang yang bertugas di gedung Legislatif terpapar corona itu.
"Sebagian sudah swab mandiri. Swab massal akan dilaksanakan dalam waktu dekat," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Ganjil Genap DKI Kembali Berlaku di Tengah Banjir Kritik, Ini Imbasnya ke KRL
Bagikan
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
