KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Kuansing

Selasa, 19 Oktober 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas dan kantor Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra, Selasa (19/10).

Penggeledahan di dua lokasi tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Andi Putra dan tujuh orang lainnya, pada Senin (18/10) malam.

Baca Juga

OTT di Riau, KPK Bekuk Bupati Kuansing Andi Putra

"Kegiatan itu merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh para penyelidik dan penyidik di lapangan untuk mencari bukti-bukti dan berbagai hal apakah itu dokumen, barang elektronik lainnya yang berhubungan dengan perkara," kata Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Namun, Setyo belum bisa memerinci lebih jauh barang bukti yang ditemukan tim KPK dalam penggeledahan tersebut. KPK akan menjelaskan seluruh konstruksi perkara saat jumpa pers.

logo kpk - Logo KPK. (Antara Benardy Ferdiansyah).jpg
Logo KPK. (Antara Benardy Ferdiansyah)

"Detailnya akan disampaikan lebih lengkap nanti oleh Pak Ali (Plt juru bicara KPK) maupun pimpinan," ujar Setyo.

Selain Bupati Andi Putra, tim penindakan KPK juga turut mencokok tujuh orang lainnya. Di antaranya, ajudan bupati dan pihak swasta. Mereka ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait izin perkebunan. (Pon)

Baca Juga

KPK Gelar OTT di Riau

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan