Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK Geledah Ruang Kerja Anggota Komisi B DPRD Jatim

Zulfikar Sy - Rabu, 07 Juni 2017

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan ruang kerja anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, setelah sebelumnya dilakukan di ruangan Ketua Komisi B DPRD Jatim, beberapa hari lalu.

Kali ini, Rabu (7/6), penggeledahan tidak dilakukan di ruang Ketua Komisi B DPRD Jatim M Basuki. Penggeledahan dilakukan di ruang kerja pribadi semua anggota Komisi B, terkait dugaan suap terhadap Basuki.

Diketahui, KPK tiba dikawal anggota Brimob sejak pukul 09.00 WIB. Namun hingga siang hari, penggeledahan juga belum usai.

Dengan adanya penggeledahan tersebut, empat personel Brimob Polda Jatim disebar ke semua pintu masuk gedung untuk melakuan sterilisasi. Hanya anggota dewan dan para staf yang diperbolehkan masuk.

"Tadi masuk ke ruang-ruang. Kalau misalkan masuk ke ruang kerja pribadi anggota Komisi B, berarti jumlah anggota Komisi B ada 19 orang," kata salah seroang pegawai di Gedung DPRD Jatim, (7/6).

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Ketua Komisi B DPRD Jatim Moch Basuki dan 5 orang lainnya sebagai tersangka. Mereka jadi tersangka atas dugaan kasus suap terkait pelakasaan tugas pengawasan dan pemantauan DPRD Jatim tentang penggunaan anggaran di Provinsi Jatim.

Berita ini merupakan laporan dari Budi Lentera, kontributor merahputih.com untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya: KPK Minta Terduga Suap DPRD Jatim Lainnya Serahkan Diri

Baca Artikel Asli