KPK Geledah Kantor PT Taspen
Jumat, 08 Maret 2024 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Taspen (Persero), terkait penyidikan kasus dugaan korupsi investasi fiktif di perusahaan plat merah tersebut, Jumat (8/3).
Selain kantor PT Taspen, tim penyidik KPK juga menggeledah sebuah kantor di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan.
Baca juga:
KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi PT Taspen, Mantan Istri Dirut Dipanggil
“Hari ini tim penyidik menggeledah dua lokasi berbeda," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/3).
Meski begitu, Ali belum dapat membeberkan barang bukti yang disita tim penyidik saat menggeledah kantor PT Taspen. Pasalnya, proses penggeledahan masih berlangsung.
Baca juga:
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Asuransi Taspen
Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait investasi fiktif di PT Taspen (Persero). KPK juga telah menetapkan pihak yang menjadi tersangka.
Baca juga:
Kasus korupsi di PT Taspen (Persero) ini diduga merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah. Namun, KPK belum dapat mengungkap konstruksi perkara dan identitas pihak yang telah menjadi tersangka kasus ini. (Pon)





 
           
           
           
          