KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus Dana CSR

Jumat, 20 Desember 2024 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR), pada Kamis (19/12).

“Kemarin telah dilakukan penggeledahan di salah satu ruangan direktorat Otoritas Jasa Keuangan,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12).

Dalam penggeledahan itu, kata Tessa, tim penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

“Penyidik telah menemukan dan menyita BBE serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” ujar Tessa.

Baca juga:

Modus Korupsi Dana CSR dari BI dan OJK

Lebih lanjut, Tessa menambahkan pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait untuk mengonfirmasi barang bukti yang disita tersebut.

“Untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut maupun keterangan lain yang akan diperdalam,” pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan