KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus Dana CSR
Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR), pada Kamis (19/12).
“Kemarin telah dilakukan penggeledahan di salah satu ruangan direktorat Otoritas Jasa Keuangan,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12).
Dalam penggeledahan itu, kata Tessa, tim penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).
“Penyidik telah menemukan dan menyita BBE serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” ujar Tessa.
Baca juga:
Lebih lanjut, Tessa menambahkan pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait untuk mengonfirmasi barang bukti yang disita tersebut.
“Untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut maupun keterangan lain yang akan diperdalam,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum