KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus Dana CSR
Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR), pada Kamis (19/12).
“Kemarin telah dilakukan penggeledahan di salah satu ruangan direktorat Otoritas Jasa Keuangan,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12).
Dalam penggeledahan itu, kata Tessa, tim penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).
“Penyidik telah menemukan dan menyita BBE serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” ujar Tessa.
Baca juga:
Lebih lanjut, Tessa menambahkan pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait untuk mengonfirmasi barang bukti yang disita tersebut.
“Untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut maupun keterangan lain yang akan diperdalam,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
Klasemen Super League 2025/2026: Persib Geser Persija Usai Kalahkan Bhayangkara FC 2-0
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M