KPK Garap Pejabat Bappeda Jabar Terkait Suap Meikarta Milik Lippo Group

Selasa, 10 September 2019 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Bidang Fisik Bappeda Jawa Barat Slamet Mulyanto dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta milik Lippo Grup. Slamet akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekda Jawa Barat nonaktif Iwa Karniwa.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Selasa (10/9).

Baca Juga:

KPK Cegah Sekda Jabar Iwa Karniwa dan Eks Bos Lippo Cikarang ke Luar Negeri

Penyidik KPK juga menjadwalkan memeriksa Staff Bappeda Provinsi Jabar Yusman Permadi dan Staff Dishut Provinsi Jabar Arniati Rahim. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Iw Karniwa.

Dalam perkara ini, lembaga antirasuah telah menetapkan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto, dan Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa sebagai tersangka. Toto diduga menyuap mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin senilai Rp10,5 miliar. Uang diberikan kepada Neneng melalui orang kepercayaannya dalam beberapa tahap.

Tersangka suap Meikarta yang juga Sekda Jabar nonaktif Iwa Karniwa ditahan KPK (MP/Ponco Sulaksono)

Sementara Iwa diduga telah menerima uang Rp900 juta dari Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili untuk menyelesaikan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017. Perda RDTR Kabupaten Bekasi itu diperlukan untuk kepentingan perizinan proyek Meikarta.

Uang yang diberikan Neneng Rahmi kepada Iwa diduga berasal dari PT Lippo Cikarang. PT Lippo Cikarang sendiri disinyalir merupakan sumber uang suap untuk sejumlah pihak dalam mengurus perizinan proyek Meikarta. (Pon)

Baca Juga:

KPK Dukung Ridwan Kamil Copot Sekda Jabar Iwa Karniwa

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan