KPK Dukung Ridwan Kamil Copot Sekda Jabar Iwa Karniwa


Iwa Karniwa jadi tersangka kasus suap Meikarta (Foto: humasjabar.go.id)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung rencana Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil untuk mencopot Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Iwa Karniwa.
Diketahui, Iwa telah menyandang status tersangka kasus dugaan suap pengurusan substansi Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017 soal proyek Meikarta.
Baca Juga: Sekda Jabar Jadi Tersangka Suap Meikarta, Ridwan Kamil: Dinamika Sebelum Kami
"Kalau tersangka korupsi masih menduduki jabatannya, maka ada resiko pelaksanaan tugas pelayanan publik di jabatan itu, akan terhambat," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/7).

Meski demikian, Febri menyerahkan sepenuhnya kewenangan itu kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Pasalnya, lembaga antirasuah tak memiliki otoritas untuk melakukan hal tersebut.
"Jadi kami hargai apa yang akan dilakukan oleh Pemprov Jabar itu," ujar Febri.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta restu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk mencopot Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Iwa Karniwa. Mantan Wali Kota Bandung ini pun segera mengangkat Pelaksana Tugas Harian untuk menggantikan Iwa sebagai Sekda Pemprov Jabar.
"Semalam Gubernur Jabar minta izin untuk mem-Plh-kan Sekda agar tidak terganggu kegiatan sekda sehari-hari dalam rangka membantu Gubernur," kata Tjahjo di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/7).
Penggantian posisi ini dinilai memberi kesempatan Iwa untuk konsentrasi terhadap masalah hukum yang menjeratnya di lembaga antirasuah sampai putusan Inkracht atau berkekuatan hukum tetap.
Kendati demikian, Tjahjo menyerahkan sepenuhnya masalah Plh yang akan menggantikan posisi Iwa saat ini kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

"Saya mengizinkan silakan itu kewenangan pak Gubernur untuk menunjuk PLH-nya siapa stafnya yang di eselon 2 yang ada, supaya tidak mengganggu kegiatan sehari-hari di pemda," ujar politikus PDI Perjuangan ini.
Baca Juga: Sekda Jabar Iwa Karniwa Minta Duit Rp1 Miliar ke Lippo Cikarang
Iwa ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait dengan Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017.
Dalam perkara ini, Iwa Karniwa diduga telah menerima uang Rp900 juta dari Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili untuk menyelesaikan proses RDTR.
Perda RDTR Kabupaten Bekasi itu diperlukan untuk kepentingan perizinan proyek Meikarta. Uang yang diberikan Neneng Rahmi kepada Iwa diduga berasal dari PT Lippo Cikarang.(Pon)
Baca Juga: KPK Tetapkan Sekda Jabar dan eks Bos Lippo Cikarang Tersangka Kasus Meikarta
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

Mercy BJ Habibie Disita KPK, Ridwan Kamil Beli Dicicil Belum Lunas Masih Kurang Rp 1,3 Miliar

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Tolak Tes DNA Ulang, Hormati Hasil dari Pusdokkes Polri

Hari Ini Bareskrim Periksa Ridwan Kamil, Jatah Lisa Mariana Pekan Depan Habis Itu Gelar Perkara

Mercy BJ Habibie Jadi Pintu Masuk KPK Periksa Ridwan Kamil

KPK Dalami Penjualan Mercy Klasik BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil

KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
