KPK Duga Brigita Manohara Terima Mobil dari Bupati Mamberamo Tengah

Rabu, 22 Februari 2023 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga presenter televisi Brigita Purnawati Manohara menerima mobil dari Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

Mobil itu diduga berasal dari uang hasil korupsi tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi dan pencucian uang tersebut.

Baca Juga

KPK Buka Peluang Panggil Kembali Brigita Manohara

"Memang bahwa informasi sebelumnya ada dugaan ada penerimaan mobil itu," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (22/2).

KPK juga sudah menerima pengembalian uang dari Brigita sebesar Rp 480 juta. Uang itu merupakan akumulasi pemberian dari Ricky kepada Brigita.

Namun, lanjut Ali, KPK belum mengetahui apakah Rp 480 juta itu termasuk nilai mobil yang diberikan Ricky kepada Brigita.

"Itu akan kami tanyakan lebih lanjut, apakah Rp 480 juta itu senilai mobil yang diserahkan atau seperti apa, ya. Tetapi, sejauh ini uang cash yang diserahkan," ujarnya.

Baca Juga

Bupati Mamberamo Tengah Tiba di Markas KPK

Dalam kasus ini, KPK sedang mendalami segala aspek dalam investigasi aliran dana terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan pengembalian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi dan menyebabkan kerugian negara, tidak serta merta menggugurkan tuntutan pidana.

Hal itu disampaikan Firli menanggapi pertanyaan soal aliran uang hasil dugaan korupsi Bupati Mamberamo Tengah, RHP kepada beberapa pihak, salah satunya adalah presenter televisi Brigita. (Pon)

Baca Juga

KPK Tahan Bupati Mamberamo Tengah

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan