MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendorong sertifikasi aset 35.545 bidang tanah milik kementerian/lembaga, pemerintah daerah (pemda), dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Total senilai Rp29 triliun," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers usai peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020 di kantornya, Jakarta, Rabu (16/12).
Baca Juga
KPK Sita Dokumen Proyek Kabupaten Indramayu dari Kantor DPRD Jabar
KPK juga telah mendorong pemulihan aset baik di pusat maupun daerah senilai Rp51 triliun. Selain itu, KPK juga mendorong pemulihan fasilitas sosial dan umum di 506 lokasi senilai Rp12 triliun.
Adapun pada Senin (14/12) kemarin, Ghufron mengungkapkan, KPK telah memfasilitasi penyerahan sertifikasi lahan Monumen Nasional (Monas) yang sejak dibangun sampai saat ini hak atas tanahnya belum disertifikasi.
Dengan intervensi administratif dan legalistik, KPK melalui tugas koordinasi bersama-sama dengan BPN, Kemensetneg, dan Pemprov DKI Jakarta telah mendorong penerbitan sertifikat atas tanah Monas.
"Dan pencatatan atas tanah aset monas tersebut kemudian dicatatkan sebagai aset dalam pengelolaan Mensesneg," imbuhnya.
Baca Juga
KPK Tangkap Bupati Banggai Laut
Ghufron melanjutkan, hingga saat ini pihaknya juga terus mendorong optimalisasi pemanfaatan barang milik negara (BMN).
"KPK juga terus mendorong dilakukannya optimalisasi pemanfaatan barang milik negara untuk kepentingan negara dan rakyat Indonesia," tutup dia. (Pon)