Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK Dorong Sertifikasi 35.545 Aset Negara Senilai Rp29 Triliun

Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 Desember 2020

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendorong sertifikasi aset 35.545 bidang tanah milik kementerian/lembaga, pemerintah daerah (pemda), dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Total senilai Rp29 triliun," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers usai peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020 di kantornya, Jakarta, Rabu (16/12).

Baca Juga

KPK Sita Dokumen Proyek Kabupaten Indramayu dari Kantor DPRD Jabar

KPK juga telah mendorong pemulihan aset baik di pusat maupun daerah senilai Rp51 triliun. Selain itu, KPK juga mendorong pemulihan fasilitas sosial dan umum di 506 lokasi senilai Rp12 triliun.

Adapun pada Senin (14/12) kemarin, Ghufron mengungkapkan, KPK telah memfasilitasi penyerahan sertifikasi lahan Monumen Nasional (Monas) yang sejak dibangun sampai saat ini hak atas tanahnya belum disertifikasi.

Gedung KPK. Foto: ANTARA

Dengan intervensi administratif dan legalistik, KPK melalui tugas koordinasi bersama-sama dengan BPN, Kemensetneg, dan Pemprov DKI Jakarta telah mendorong penerbitan sertifikat atas tanah Monas.

"Dan pencatatan atas tanah aset monas tersebut kemudian dicatatkan sebagai aset dalam pengelolaan Mensesneg," imbuhnya.

Baca Juga

KPK Tangkap Bupati Banggai Laut

Ghufron melanjutkan, hingga saat ini pihaknya juga terus mendorong optimalisasi pemanfaatan barang milik negara (BMN).

"KPK juga terus mendorong dilakukannya optimalisasi pemanfaatan barang milik negara untuk kepentingan negara dan rakyat Indonesia," tutup dia. (Pon)

Baca Artikel Asli