MerahPutih.com - Pengamat politik Jerry Massie meminta KPK mengawal anggaran Rp3,3 triliun Ruangguru di aplikasi Kartu Pra Kerja untuk korban terdampak COVID-19.
Sebab, salah satu platform belajar online itu pada 2019 lalu mengumumkan pendanaan Seri C sebesar US$ 150 Juta atau sekitar Rp 2,1 triliun.
Baca Juga
Belva Devara Mundur, Proyek Ruangguru di Kartu Pra Kerja Tetap Untung
Pendanaan ini dipimpin oleh perusahaan investasi global General Atlantic dan perusahaan modal ventura global GGV Capital, EV Growth, UOB Venture Management, serta sejumlah investor lainnya
"Nah, anggaran dari pemerintah bisa saja yang diuntungkan investor luar khususnya India bukan Indonesia," imbuh Jerry.
Apalagi, Dia menambahkan tunjangan guru pun akan dipotong Rp3.3 trilium demi pelatihan di Ruangguru ini.
"Bagi saya saat ini masyarakat lagi fokus di COVID-19 lewat bantuan tunai. Bukan kartu tersebut," ungkap Jerry.
Ia menyebut, kebijakan ini tidak sesuai dengan kondisi. Sedangkan saat ini orang lagi kelaparan mana mungkin kartu pra kerja akan efektif.
"Saya nilai program ini tak akan jalan maksimal. Yang di PHK nyaris 2 juta. Jadi mereka butuh bantuan tunai. Saya heran program ini tak tepat sasaran," terang Jerry.
Baca Juga
Belva Devara Mundur, Jokowi Harus Batalkan Program Kartu Prakerja
Sebelumnya, Belva Devara resmi mengundurkan diri dari jabatan Stafsus Presiden Joko Widodo. Dalam sebuah surat Belva mengungkapkan alasan pengundurannya.
Ruangguru melalui Skill Academy menjadi mitra program pemerintah yaitu Kartu Prakerja.
Skill Academy merupakan inovasi terbaru dari Ruangguru, sebuah perusahaan teknologi yang berfokus pada layanan berbasis pendidikan dan telah memiliki lebih dari 15 juta pengguna dan 100 bidang pelajaran.
Kartu Pra Kerja sendiri adalah program bantuan biaya pelatihan dan intensif bagi para pekerja, pencari kerja, pelaku usaha mikro dan kecil yang kehilangan pekerjaan dan/atau mengalami penurunan daya beli akibat pandemi COVID-19.
Baca Juga
Komnas HAM Sebut Kartu Prakerja Tak Sesuai Kebutuhan Pekerja Terdampak COVID-19
Peserta program harus warga negara Indonesia (WNI) berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. (Knu)