KPK Dalami Aliran Uang Suap ke Juliari Batubara Lewat Vendor Bansos

Kamis, 18 Maret 2021 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang suap yang mengalir ke mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Pendalaman tersebut dilakukan tim penyidik saat memeriksa Direktur PT. Riskaindo Jaya, Jonni Sitohang; pihak PT. Dharma Lantara Jaya, Kunto; pihak PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), Joyce Josephine dan PT. Afira Indah Megatama, Raka pada Rabu (17/3) kemarin.

Baca Juga

Staf Ahli dan Ajudan Eks Mensos Juliari Bakal Bersaksi di Sidang Suap Bansos

"Tim penyidik KPK masih melakukan pendalaman terkait dengan perusahaan dari para saksi yang menjadi vendor dalam pelaksanaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI. Serta dugaan aliran sejumlah uang kepada tersangka JPB (Juliari Peter Batubara)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (18/3).

Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.

Sementara itu, satu pihak swasta lainnya dari PT. Asricitra Pratama bernama Moto tidak hadir memenuhi panggilan penyidik. KPK akan melakukan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan.

"Tidak hadir dan dilakukan penjadwalan ulang," ujar Ali.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan eks Mensos Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.

Baca Juga

Kubu Eks Mensos Juliari Sebut Sejumlah Saksi Tidak Konsisten

KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian Iskandar dan Harry Van Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.

Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan