KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi Terkait Yasonna Bentuk Tim Pemeriksa Perlintasan Harun Masiku
Rabu, 15 Januari 2025 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) rampung memeriksa Plt Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Saffar Godam, Rabu (15/1).
Godam periksa terkait kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Dalam pemeriksaan sekitar 3,5 jam, Godam mengaku dicecar 25 pertanyaan soal pembentukan tim pemeriksa perlintasan Harun Masiku yang digagas Eks Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
"Seputar perlintasan Harun Masiku 5 tahun lalu. Saya ditanya ada kaitan pembentukan tim pemeriksa yang dibentuk pak Yasonna waktu itu," ujar Godam, usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta.
Baca juga:
Bekas Ketua KPU, Pejabat Imigrasi dan Kader PDIP Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto
Godam mengakui adanya kaitan antara pembentukan tim tersebut dengan perkara yang menjerat Harun Masiku yang sampai saat ini masih buron. "Ada, ada. Tapi terkait dengan tim pemeriksa yang dibentuk beliau. (Tugas tim pemerika).Ya meriksa seputar kasus perlintasan Harun Masiku, perlintasannya saja," ungkapnya.
KPK sebelumnya juga telah memeriksa Eks Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie. Seusai diperiksa, Ronny mengungkapkan KPK meminta agar Harun Masiku, dicekal empat hari setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Ronny menjelaskan KPK baru mengajukan permintaan pencekalan melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) pada 13 Januari 2020. Dia menambahkan mantan Menkumham Yasonna Laoly, tidak pernah membahas pencekalan ini.
Diketahui KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. Yakni kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikan Harun Masiku. (Pon)