KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi Terkait Yasonna Bentuk Tim Pemeriksa Perlintasan Harun Masiku

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi Terkait Yasonna Bentuk Tim Pemeriksa Perlintasan Harun Masiku

Plt Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Saffar Godam. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) rampung memeriksa Plt Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Saffar Godam, Rabu (15/1).

Godam periksa terkait kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Dalam pemeriksaan sekitar 3,5 jam, Godam mengaku dicecar 25 pertanyaan soal pembentukan tim pemeriksa perlintasan Harun Masiku yang digagas Eks Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

"Seputar perlintasan Harun Masiku 5 tahun lalu. Saya ditanya ada kaitan pembentukan tim pemeriksa yang dibentuk pak Yasonna waktu itu," ujar Godam, usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta.

Baca juga:

Bekas Ketua KPU, Pejabat Imigrasi dan Kader PDIP Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto

Godam mengakui adanya kaitan antara pembentukan tim tersebut dengan perkara yang menjerat Harun Masiku yang sampai saat ini masih buron. "Ada, ada. Tapi terkait dengan tim pemeriksa yang dibentuk beliau. (Tugas tim pemerika).Ya meriksa seputar kasus perlintasan Harun Masiku, perlintasannya saja," ungkapnya.

KPK sebelumnya juga telah memeriksa Eks Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie. Seusai diperiksa, Ronny mengungkapkan KPK meminta agar Harun Masiku, dicekal empat hari setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Ronny menjelaskan KPK baru mengajukan permintaan pencekalan melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) pada 13 Januari 2020. Dia menambahkan mantan Menkumham Yasonna Laoly, tidak pernah membahas pencekalan ini.

Diketahui KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. Yakni kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikan Harun Masiku. (Pon)

#Harun Masiku #Hasto Kristiyanto #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan