KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi Terkait Yasonna Bentuk Tim Pemeriksa Perlintasan Harun Masiku

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi Terkait Yasonna Bentuk Tim Pemeriksa Perlintasan Harun Masiku

Plt Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Saffar Godam. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) rampung memeriksa Plt Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Saffar Godam, Rabu (15/1).

Godam periksa terkait kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Dalam pemeriksaan sekitar 3,5 jam, Godam mengaku dicecar 25 pertanyaan soal pembentukan tim pemeriksa perlintasan Harun Masiku yang digagas Eks Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

"Seputar perlintasan Harun Masiku 5 tahun lalu. Saya ditanya ada kaitan pembentukan tim pemeriksa yang dibentuk pak Yasonna waktu itu," ujar Godam, usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta.

Baca juga:

Bekas Ketua KPU, Pejabat Imigrasi dan Kader PDIP Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto

Godam mengakui adanya kaitan antara pembentukan tim tersebut dengan perkara yang menjerat Harun Masiku yang sampai saat ini masih buron. "Ada, ada. Tapi terkait dengan tim pemeriksa yang dibentuk beliau. (Tugas tim pemerika).Ya meriksa seputar kasus perlintasan Harun Masiku, perlintasannya saja," ungkapnya.

KPK sebelumnya juga telah memeriksa Eks Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie. Seusai diperiksa, Ronny mengungkapkan KPK meminta agar Harun Masiku, dicekal empat hari setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Ronny menjelaskan KPK baru mengajukan permintaan pencekalan melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) pada 13 Januari 2020. Dia menambahkan mantan Menkumham Yasonna Laoly, tidak pernah membahas pencekalan ini.

Diketahui KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. Yakni kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikan Harun Masiku. (Pon)

#Harun Masiku #Hasto Kristiyanto #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Hal itu terkait adanya dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menambah daftar pejabat negara yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah sepanjang tahun 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Bupati Lampung Tengah di markas antirasuah pada pukul 20.18 WIB, setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Bagikan