KPK Cecar Manager Keuangan Waskita Karya soal Fee Proyek DJKA

Rabu, 28 Agustus 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Manager Keuangan Building Division Dit Ops I PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Agus Heriyanto, Selasa (27/8) kemarin.

Agus diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

Saksi diperiksa untuk tersangka sekaligus Direktur PT Istana Agung Putra, Dion Renato Sugiarto (DRS) dkk. Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mendalami pemberian free proyek jalur kereta api di DJKA.

"Saksi didalami terkait pengetahuannya tentang pemberian fee " kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika, saat dikonfirmasi awak media, di Jakarta, Rabu (28/8).

Baca juga:

KPK Klarifikasi Keterangan Saksi Kasus Korupsi DJKA ke Hasto

Namun, Tessa tidak menjelaskan secara gamblang berapa jumlah maupun pihak yang menerima fee dimaksud dalam pemeriksaan Manager Keuangan BUMN Waskita Karya tersebut.

Adapun penyidik KPK seharusnya memeriksa satu saksi lainnya, yakni karyawan PT Waskita Karya selaku Pelaksana Paket Pekerjaan Jalur Kereta Api Antar Medan-Binjai dan Medan-Araskabu (JLKAMB 1) bernama Ariyanto. "Saksi minta penjadwalan ulang di minggu depan," ujar Tessa.

Sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa Komisaris Utama PT Waskita Sriwijaya Tol, Anak Agung Gede Sumadi Suka Sedana, Jumat, 16 Agustus 2024. Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mencecar Sumadi terkait proses lelang proyek DJKA Kemenhub. Dia juga didalami soal pemberian fee ke sejumlah pihak. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan