KPK Cecar Anggota DPR Ihsan Yunus Soal Dugaan Keterlibatan di Pengadaan APD
Kamis, 18 April 2024 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung melakukan pemeriksaan terhadap anggota Komisi lV DPR RI, Ihsan Yunus, Kamis (18/4).
Legislator PDI Perjuangan (PDIP) itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) COVID-19 di Kementerian Kesehatan.
Baca juga:
Senin, Hakim Tunggal Agung Pimpin Sidang Perdana Praperadilan Eks Karutan KPK
“Bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi Ihsan Yunus,” kata Kabag Pemberitaan KPK dalam keterangannya, Kamis (18/4).
Ali mengungkapkan, tim penyidik mendalami keterangan Ihsan Yunus soal dugaan keterlibatannya dalam salah satu perusahaan pengadaan APD di Kemenkes.
“Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain pengetahuannya soal kaitan informasi dugaan adanya turut serta saksi dalam salah satu perusahaan pelaksana pengadaan APD di Kemenkes," tutur Ali.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek APD COVID-19 di Kemenkes. Kasus itu diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Baca juga:
Firli Minta Uang Rp 50 Miliar ke SYL untuk Urus Perkara di KPK
KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah lima orang bepergian ke luar negeri terkait kasus ini. Mereka yakni, Budi Sylvana (PNS), Harmensyah (PNS),Satrio Wibowo (swasta), Ahmad Taufik (swasta), dan A Isdar Yusuf (advokat).
Budi Sylvana diketahui pernah menjabat sebagai kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, sementara Harmensyah pernah menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (pon)
Baca juga: