KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi

Sabtu, 20 Desember 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan penyegelan rumah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK).
?
“Itu dalam rangka menjaga status quo. Supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apa pun yang ada di ruangan tersebut. Oleh karena itu, kami segel lah,” ujar Asep dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (20/12).
?
Asep menegaskan tindakan tersebut didasari dugaan awal keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus korupsi yang sedang diselidiki. Namun, jika alat bukti tidak mencukupi, penyegelan akan dicabut.
?
“Awalnya diduga pelaku tindak pidana korupsi. Tapi kemudian jika kecukupan alat buktinya tidak mencukupi, artinya tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka. Oleh karena itu, properti yang disegel tentunya kami akan buka,” jelas Asep.
?
"Kenapa? Karena ya tadi tidak cukup buktinya. Itu seperti itu. Belum dinaikkan sebagai tersangka. Bisa dipahami ya," imbuhnya.

Baca juga:

Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Jejak 'Panas' OTT Bupati Ade Kuswara Kunang Merembet ke Cluster Pasadena


?
Sebelumnya, KPK menyegel rumah Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman yang diduga terkait OTT tersebut. Penyegelan dilakukan pada Jumat (19/12). "Benar, tim melakukan penyegelan rumah tersebut," kata Jubir KPK Budi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Jumat (19/12) malam.
?
Budi menerangkan, dalam OTT di Kabupaten Bekasi tersebut awalnya KPK menangkap 10 orang. Namun, hanya tujuh orang yang dibawa ke Jakarta untuk diperiksa. Salah satunya ialah ayah Bupati Bekasi, HM Kunang. "Untuk di wilayah Bekasi, tim kemarin menangkap 10 orang, yang kemudian 7 di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujarnya.
?
Dalam OTT yang diduga terkait dengan perkara suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi itu, KPK turut menyita uang tunai ratusan juta rupiah.
?
"Tim menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah," pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

OTT KPK di Kabupaten Bekasi, Ayah Bupati Ade Kunang Turut Ditangkap

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan