KPK Akan Periksa Sesmen BUMN Iman Apriyanto
Senin, 20 Agustus 2018 -
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Menteri BUMN, Imam Apriyanto Putro dalam perkara dugaan korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Jasindo dalam pengadaan asuransi oil dan gas pada BP Migas-KKKS.
Iman akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait perkara korupsi yang telah menjerat mantan Direktur Utama (Dirut) PT Jasindo, Budi Tjahjono.
"Iman dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin (20/8).
Selain Budi, penyidik KPK juga memanggil Jimmy Iskandar selaku pihak swasta dan dua karyawan Asando Karya, Ida Farida serta Dadang Kusnadi.
"Ketiganya juga dipanggil terkait perkara tersangka BTJ," imbuh Febri.
Diketahui, Budi dijerat sebagai tersangka sejak Maret 2017. Budi diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau pun suatu korporasi terkait pembayaran komisi terhadap kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasa Indonesia dalam penutupan asuransi oil dan gas pada BP Migas-KKKS tahun 2010-2012 dan tahun 2012-2014.
Budi oleh penyidik KPK diduga memerintahkan menunjuk perorangan menjadi agen dengan dua proses pengadaan di tahun 2010-2012 dan 2012-2014.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: MUI akan Keluarkan Fatwa Soal Vaksin MR