KPK Akan Bongkar Peran Anak SYL di Sidang Kasus Pencucian Uang

Kamis, 18 Juli 2024 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membongkar peran anak dari eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita, dalam sidang kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat ayahnya.

Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem itu sebelumnya telah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus TPPU SYL pada Selasa (16/7).

"Kemudian terkait dengan putri Pak SYL, ini hasil pemeriksaan seperti apa, hasil pemeriksaan kita ketahui di persidangan terkait masalah TPPU-nya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Rabu (17/7).

Baca juga:

KPK Panggil Anak dan Cucu SYL Terkait Kasus Pencucian Uang

Selain Thita, tim penyidik KPK sedianya memeriksa cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah. Namun, anak dari Thita itu tak terlihat hadir di gedung KPK.

Sebelumnya Titha meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatan korupsi yang dilakukan ayahnya.

Permintaan maaf itu disampaikan Titha usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan TPPU yang menjerat SYL, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/7).

“Mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Maafkan kami lahir batin,” kata Thita.

Baca juga:

Putri SYL Minta Maaf ke Masyarakat

Ia mengaku menerima vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, terhadap SYL.

Thita sendiri pernah disebut menerima aliran uang maupun barang dari kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi SYL. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan