KPAI Tuntut Usut Tuntas Kematian Siswa Pahoa, Jangan Sampai Korban Dicap Stigma Negatif

Jumat, 07 November 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus kematian seorang siswa berinisial NCA (13) di Sekolah Swasta Yayasan Pendidikan dan Pengajaran Pahoa di Gading Serpong, Tangerang.

Pengusutan tuntas kasus ini penting untuk memberikan kejelasan kepada keluarga korban dan menghindari stigma negatif terhadap anak.

“(Kami) meminta kepolisian tetap melakukan pengusutan, karena hak anak yang meninggal dunia mendapatkan kejelasan penyebab kematian dengan terang benderang agar anak tidak mendapatkan stigma negatif,” kata Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, dalam keterangan resminya, di Jakarta, dikutip Jumat (7/11).

Baca juga:

Siswa Pahoa Meninggal Jatuh dari Lantai 8, Polisi Periksa 5 Saksi Sita CCTV Sekolah

KPAI juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan berharap kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. “Kami turut prihatin atas meninggalnya siswa SMP tersebut,” tandas Diyah.

Polisi Sita CCTV Sekolah

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, mengatakan telah memeriksa lima saksi dari pihak sekolah dan rekan korban, dengan pendampingan guru serta wali kelas.

“Sudah kami mintai lima keterangan saksi dari pihak sekolah dan rekan-rekannya. Juga didampingi guru dan wali kelasnya,” kata Wira, dilansir Antara.

Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) untuk mengungkap penyebab insiden.

Baca juga:

Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban

“Kami dari Polres Tangsel dengan Polsek Kelapa Dua telah mengamankan CCTV yang berada di sekolah untuk menyelidiki peristiwa yang ada pada saat kejadian,” tandasnya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan